STOP..! Mengemudi sambil main HP, membahayakan nyawa orang lain

Hal ini terdengar cukup sepele, nyatanya banyak yang mengabaikan hal ini. Memang, saat nada dering hp berbunyi rasanya ingin sekali menengok layar hp kita. Walaupun posisi kita sedang mengemudikan kendaraan.

Namun hal ini justru mengakibatkan kecelakaan di jalan raya.

Infografis texting driving

Menurut penelitian GHSA (Governoor Highway Safety Assosiation), texting atau berkirim pesan lewat handphone menjadi penyebab kecelakaan terbesar dijalan raya.

Hal ini lebih besar daripada angka kecelakaan karena mengantuk atau mabok.

Sehingga, walau terkesan sepele hal ini justru menjadi faktor yang tidak boleh di anggap remeh. Di Indonesia sendiri, masalah ini sudah di atur dalam undang-undang No.22 Tahun 2009. Yang berbunyi,

“Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).”

Akibatnya jika dipaksakan, bukan hanya akan membahayakan keselamatan diri sendiri. Tapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lain. Sebagus apapun fitur keselamatan pada kendaraan akan sia-sia jika yang jadi korban pengguna jalan lain.

Untuk itu, sebisa mungkin kita harus menghindari berinteraksi dengan Handphone saat mengemudikan kendaraan, bisa dengan mengubah profil ponsel ke mode silent atau menonaktifkan kendaraan.